GORONTALO – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo kembali mencatatkan capaian profesional di tingkat nasional. Dr. H. Firman Sidik, M.Pd.I., yang juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), dinyatakan lulus seleksi calon asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) Batch 2 Tahun 2026. Berdasarkan surat LAMGAMA Nomor: 06/DE/KEPLAMGAMA/X/2026
Kelulusan tersebut merupakan bagian dari hasil seleksi asesor LAMGAMA yang diumumkan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Capaian ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran dosen UIN Sultan Amai Gorontalo dalam mendukung sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.
Proses rekrutmen calon asesor LAMGAMA dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara. Rangkaian seleksi tersebut dirancang untuk menjaring akademisi yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas dalam melaksanakan penilaian mutu program studi.
Keberhasilan ini memiliki arti penting, tidak hanya sebagai pencapaian profesional dosen, tetapi juga sebagai peluang untuk memperluas kontribusi UIN Sultan Amai Gorontalo dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi. Keterlibatan akademisi sebagai asesor diharapkan dapat memperkuat pertukaran pengalaman dan praktik baik dalam tata kelola serta penjaminan mutu akademik.
Sebagai lembaga akreditasi mandiri yang menangani program studi rumpun ilmu agama, LAMGAMA memiliki peran dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Dalam menjalankan tugasnya, asesor dituntut memiliki kemampuan analitis, objektivitas, integritas, serta pemahaman yang baik terhadap sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.
Bagi FITK UIN Sultan Amai Gorontalo, capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan positif untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan memperkuat budaya mutu akademik. Pengalaman dosen dalam proses akreditasi juga berpotensi memberikan perspektif baru bagi pengembangan tata kelola program studi, evaluasi pembelajaran, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
