Prodi MPI IAIN Sultan Amai Gorontalo bekerjasama dengan Prodi MPI Institut Ummul Quro Al Islami Bogor menyelenggarakan Joint Lecture atau kuliah gabungan yang membahas topik tentang “Problem Kebijakan Pendidikan Agama di Indonesia”.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua pembicara yang mewakili masing-masing Prodi. Dari Prodi MPI IAIN Sultan Amai Gorontalo diwakili oleh Djunawir Syafar, M.Pd, sedangkan dari Prodi MPI Institut Ummul Quro Al Islami Bogor diwakili oleh M. Arif Kurniawan M.Pd yang merupakan sekretaris jurusan.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pemateri memaparkan bagian dari hasil penelitian kolaborasi yang mereka lakukan di tahun 2023 tentang Problem Kebijakan Pendidikan Agama di Indonesia, dimana dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat sekolah-sekolah umum di bawah naungan pemerintah yang belum tersedia guru agama di sekolah, seperti di salah satu SMA Negeri di Gorontalo di mana siswa Budha belum mempunyai guru agama di sekolah.
Lebih lanjut, Djunawir Syafar menjelaskan bahwa belum tersedianya guru agama non Muslim di sekolah-sekolah umum karena masih ada problem birokrasi yang masih terlalu rumit dalam hal pengangkatan guru agama non Muslim. M Arif Kurniawan juga menambahkan bahwa, perlu adanya rumusan kebijakan Pendidikan Agama yang inklusif di sekolah-sekolah umum, dimana perlu adanya penyediaan guru agama untuk semua agama di sekolah dan juga fasilitas pendukung kegiatan keagamaan, agar sekolah menjadi ruang inklusif yang mengajarkan tentang toleransi, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada hari Jumat 5 Januari 2024. Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 70 peserta yang tidak hanya berasal dari dua Prodi tersebut, tetapi juga diikuti oleh peserta dari beberapa kampus lainnya di Indonesia